Kampus  

Kenali dan Tangani Kekerasan Seksual di Kampus

Unnes

MIRNA LAYLI DEWI

SEMARANG, suaindonesia.com-Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) menggelar Diskusi Kesehatan Reproduksi (Disko) bertajuk “Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual”, Minggu (27/11). Diskusi berlangsung di Dekanat Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes berlangsung sejak pukul 09.00-13.00 WIB.

Diskusi tersebut menghadirkan Ketua Satgas PPKS Unnes Wirawan Sumbodo, Ristina Yudhanti dari Satgas PPKS Unnes, Efa Nugroho selaku Dosen Kesehatan Masyarakat Unnes, Elfira Isnandia dari Menteri P2AKS BEM KM Unnes, serta Adhaniar Mardianti dari Pusat Informasi dan Layanan Remaja (PILAR) PKBI Jawa Tengah.

Dosen Kesehatan Masyarakat Unnes Efa Nugroho, menuturkan untuk memahami kekerasan seksual secara komprehensif, mahasiswa perlu mengenali berbagai bentuk tindakan, cara, serta akibat adanya pelecehan dan kekerasan seksual.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Pelecehan seksual dan kekerasan seksual terjadi karena tidak adanya persetujuan dari korban. Meskipun demikian, pelecehan dan kekerasan seksual memiliki perbedaan. Pelecehan seksual bersifat merendahkan, mencela, dan menyinggung terhadap hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas. Sedangkan kekerasan seksual adalah tindakan secara langsung terhadap seksualitas seseorang.

“Bentuk pelecehan seksual, seperti cat calling hingga rayuan dan kekerasan seksual berupa pemerkosaan, pemaksaan hubungan seksual, eksploitasi seksual, serta perkawinan paksa,” tutur Efa. 

Pasca terbentuknya Satuan Tugas  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosia (Satgas PPKS) Unnes, Ristina Yudhanti selaku anggota Satgas PPKS Unnes mengatakan bahwa “Ada hal yang belum dilakukan oleh satgas PPKS saat ini, misalnya sosialisasi di setiap fakultas, penindakan yang tegas, adanya keterlibatan satgas di setiap isu kasus kekerasan seksual di kampus, serta komitmen dari lembaga terkait untuk tidak mentolerir kasus kekerasan seksual di kampus,” ujarnya.

Menurut dari data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dari rentang tahun 2015-2021 data pelaporan kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan mengalami fluktuatif. Pada tahun 2020 sendiri mengalami penurunan pelaporan 17 kasus, sedangkan pada tahun 2021 mengalami penurunan 9 kasus. Menurut Komnas Perempuan, laporan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Perguruan Tinggi menempati urutan pertama, yaitu 35% dari laporan kasus yg masuk.

Salah satu kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa kerap terjadi melalui akun Unnes bot, misalnya. Elfira menambahkan bahwa mahasiswa dapat melakukan perubahan yang besar dimulai dengan mengedukasi diri sendiri. 

“Dengan mengedukasi, memberikan pemahaman terhadap diri sendiri, dan mulai berpikir bahwa akan ada konsekuensi yang kita rasakan sesuai dengan pilihan yang kita lakukan,” ucapnya. 

Mahasiswa Unnes dapat mengakses layanan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kanal Instagram satgas PPKS Unnes di @satgasppks_unnes dan Instagram pilar sobat sambat @pilar_PKBI. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *